Salin Artikel

Drama saat Fredrich Bikin Ribut dan Novanto Genggam Tangan Penyidik

Dalam persidangan, Rizka menceritakan drama yang terjadi saat penyidik hendak menahan Ketua DPR Setya Novanto pada 17 November 2017 lalu.

Menurut Rizka, pada saat itu Setya Novanto sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.

Sehari sebelumnya, Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

"Saat itu ada keperluan tindakan CT scan. Tapi alat di rumah sakit tersebut rusak, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit lain, yakni ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ujar Rizka.

Sebelum dilakukan pemindahan, menurut Rizka, penyidik sepakat untuk melakukan tindakan penahanan terhadap Novanto yang saat itu telah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Penahanan baru sebatas administrasi, karena Novanto masih perlu perawatan di rumah sakit.

Menurut Rizka, saat kesadaran Novanto mulai pulih, peyidik membacakan surat penangkapan. Pembacaan itu disaksikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi dan istri Novanto, Deisti Astriani.

Namun, setelah surat dibacakan, Fredrich meminta ditunjukkan surat tersebut dan membaca secara saksama.

"Lalu, setelah Pak Fredrich baca surat itu, dia bilang ini tidak sesuai ketentuan, dan melanggar HAM. Dia sampaikan pada Bu Deisti, supaya penahanan ditolak saja," kata Rizka.

Menurut Rizka, saat itu sempat terjadi keributan karena Fredrich bersikeras menolak surat penangkapan.

Tak lama kemudian, menurut Rizka, Novanto yang terbaring di tempat tidur menggenggam tangan salah satu penyidik senior KPK, Ambarita Damanik.

"Pak Setya Novanto bilang, 'Sudah jangan ribut. Saya ikut saja'. Setelah itu diam semuanya, Fredrich dan Bu Deisti," kata Rizka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/14110341/drama-saat-fredrich-bikin-ribut-dan-novanto-genggam-tangan-penyidik

Terkini Lainnya

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke