Salin Artikel

Dilema Pemerintah soal Cuti Bersama Lebaran...

Semula, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Dengan demikian, lama cuti bersama menjadi tujuh hari.

Penetapan ini bahkan sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (18/4/2018), disaksikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun, SKB tersebut langsung menuai protes dari para pengusaha dan pelaku industri.

Protes Pengusaha

Para pengusaha merasa tidak pernah diajak bicara mengenai penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut. Padahal, hal tersebut akan sangat berdampak pada roda perekonomian perusahaan.

Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.

"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar dia di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.

Evaluasi

Alhasil, belum dua pekan SKB tersebut diteken, pemerintah sudah memutuskan untuk mengevaluasinya kembali. Pada Senin (30/4/2018), Menko Puan langsung menggelar rapat evaluasi cuti bersama pada Lebaran 2018.

Rapat tersebut dihadiri Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto. Namun, belum ada keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

Presiden Joko Widodo pun akhirnya turun tangan. Pada Rabu (2/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan menggelar rapat tertutup untuk membahas cuti bersama Lebaran.

Hadir dalam rapat itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution,  Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Presiden Jokowi ingin mendengar masukan dari setiap menteri terkait mengenai dampak positif dan negatif penambahan cuti bersama Lebaran. Namun, belum ada keputusan final yang diambil dalam rapat itu.

"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha," kata Puan seusai rapat dengan Presiden Jokowi.

Baca: Jokowi Panggil Menteri Bahas Penambahan Cuti Bersama Lebaran

Menurut Puan, pemerintah enggan membuat putusan terburu-buru karena banyak aspek yang dipertimbangkan.

Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga roda ekonomi tetap berjalan selama libur Lebaran. Namun, pemerintah juga ingin agar tak ada penumpukan kendaraan serta masyarakat bisa memiliki waktu lebih banyak untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

"Agar apa yg nanti akan diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya tidak akan mempunyai efek negatif yang kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.

Sementara itu, Budi Karya berharap, cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah selama tujuh hari tetap bisa dipertahankan. Tujuannya, agar tak terjadi kepadatan saat arus mudik dan balik.

Budi mengatakan sudah menyampaikan saran ini dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi.

"Kalau (faktor) kemacetan saya maunya libur," kata Budi kepada wartawan, usai rapat.

Namun, Budi mengatakan, ada sejumlah faktor ekonomi yang juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Keputusan final akan diambil Puan setelah mendengarkan masukan seluruh menteri dan pemangku kepentingan terkait.

"Yang mutusin Mbak Puan," kata Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/09152011/dilema-pemerintah-soal-cuti-bersama-lebaran

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke