Salin Artikel

Mensos: Pendamping Program Keluarga Harapan Tak Boleh Berpolitik Dalam Pilkada

Pendamping tersebut tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon di daerah tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

“Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada,” ujar Idrus sebagaimana disampaikan melalui siaran pers, Jumat (27/4/2018).

Sebab, belakangan muncul isu adanya dugaan pendamping PKH yang terlibat dalam Pilkda Jatim 2018.

Idrus mengaku, telah menurunkan tim ke Lamongan untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan Pendamping PKH berpolitik.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa oknum tersebut bukan pendamping PKH, melainkan penerima.

"Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka mendukung siapa,” kata Idrus.

Idrus menegaskan, jika di kemudian hari ada Pendamping PKH yang merangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada, maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai atas sikapnya.

Orang tersebut harus memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.

Idrus mengatakan, PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, profesionalisme pendamping dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen tercapai.

Untuk itu, pendamping akan diberikan berbagai keterampilan guna membantu keluarga penerima manfaat atau KPM bisa keluar dari jurang kemiskinan.

"Perlu kerja sama yang kuat antara pemerintah dan pendamping guna mewujudkan hal itu," kata Harry.

Saat ini, kata Harry, penduduk miskin yang terdata sebanyak 26,58 juta atau 10,12 persen.

"Ini saya kira di masa pemerintahan Jokowi terjadi penurunan 0,5 persen setara 1,2 juta turun kemiskinan," tambah dia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Harry, Pendamping PKH juga diberikan materi Family Development Session atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di setiap bimbingan dan pemantapan.

Tujuan utama bantuan sosial PKH, yakni untuk meningkatkan kesehatan, gizi, dan kelangsungan pendidikan anak.

Sementara tugas Pendamping untuk memberikan motivasi, memantau dan memberikan penguatan tanggung jawab keluarga.

Kemensos merampingkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang dilayani pendamping dari 1 berbanding 300-350 pada tahun lalu, menjadi 1 berbanding 200-250 pada tahun ini.

Penambahan jumlah Pendamping diyakini akan meningkatkan kinerja mereka yang biasanya melayani 300-350 KPM.

Kemensos mencatat saat ini jumlah keluarga penerima manfaat mencapai 10 juta. Sebanyak 9,8 juta masuk sebagai peserta reguler, sedangkan 200.000 masuk dalam program PKH Akses karena berada di daerah sulit.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pudjianto mengatakan, jumlah pendamping PKH mencapai 40.459 orang pada tahun ini.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 16.343 orang merupakan rekrutmen pada tahun lalu," kata Nur.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/15232521/mensos-pendamping-program-keluarga-harapan-tak-boleh-berpolitik-dalam

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke