Salin Artikel

ICW Nilai Pilkada Lewat DPRD Tidak Mencegah Politik Uang

Hal ini menyikapi anggapan sejumlah pihak bahwa pilkada langsung memicu proses politik berbiaya tinggi.

Menurut dia, kesalahan bukan pada sistem pemilihannya, tetapi pada partai politik itu sendiri.

"Apakah menjawab dengan sistem pilkada langsung diubah ke tidak langsung? Tidak. Mahar politik tetap ada, itu yang terjadi dulu sebelum pilkada langsung," ujar Almas di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Almas mengatakan, saat pilkada tidak langsung, politik uang masih terjadi. Bukan dibagikan ke masyarakat, tetapi ke anggota dewan untuk merebut suara mereka.

Oleh karena itu, menurut dia, mengganti sistem pemilihan tidak akan menjawab akar persoalannya. Tetap akan ada potensi calon kepala daerah tersangkut korupsi.

"Jangan sampai sistemnya sudah ganti, tetapi ternyata masalahnya tidak selesai-selesai," katanya.

Menurut Almas, ada beberapa cara mengatasi politik berbiaya tinggi dalam pilkada langsung.

Salah satunya dengan membatasi biaya kampanye. Saat ini, batasan jumlah belanja kampanye masih sangat tinggi sehingga harga pilkada pun mahal.

Selain itu, kata Almas, juga harus ada pembenahan di level parpol supaya sehat.

Salah satunya soal pendanaan sehungga tidak perlu meminta mahar politik kepada calon kepala daerah.

Partai politik yang justru memberi sumbangan kepada calon yang diusung.  

"Kalau sudah baik, sisi rekrutmennya akan baik," ujarnya. 

Selain itu, sistem penegakan hukum juga harus lebih keras.

Almas meminta penegak hukum pemilu harus lebih progresif mengejar akar permasalahannya.

Jangan hanya menyasar pemberi dan orang yang diberi dalam politik uang, tetapi juga menelusuri asal usul dana tersebut.

Sementara itu, untuk menekan biaya politik saat pilkada, perlu pemangkasan anggaran untuk alokasi tertentu.

Misalnya, kata Almas, tidak perlu membayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, Bawaslu telah menempatkan saksi-saksi yang menyebar di TPS.

Menurut dia, hanya perlu memperkuat pengawasnya supaya independen. Selain itu, bisa juga memanfaatkan teknologi untuk memantau proses pemilihan hingga penghitungan suara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/21/07465691/icw-nilai-pilkada-lewat-dprd-tidak-mencegah-politik-uang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke