Salin Artikel

Korban First Travel: Kepada Siapa Lagi Menuntut Keberangkatan Kami?

Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk tiga terdakwa perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

Titi mempertanyakan apa yang dijanjikan First Travel dalam kesepakatan bersama Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kementerian Agama.

"Kepada siapa lagi kami menuntut keberangkatan kami? Padahal tereksposnya kasus ini merupakan harapan besar bagi jemaah yang nasibnya terombang-ambing," ujar Titi.

Kesepakatan itu dilakukan pada 18 Juli 2017.

Isin kesepakatan menyebutkan, First Travel diminta segera menyampaikan timeline jadwal keberangkatan jemaah umrah mulai periode November-Desember 2017 beserta nama jemaah yang akan berangkat ke Satgas Waspada selambat-lambatnya pada Agustus 2017.

Demikian pula laporan jadwal keberangkatan Januari 2018, selambat-lambatnya disampaikan pada September 2017.

Titi mengatakan, seharusnya pada Agustus 2017, First Travel sudah mengumumkan nama-nama jemaah yang berangkat. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan hingga tiga bos First Travel ditangkap polisi.

Titi mengatakan, ia dan jemaah lain menaruh harapan besar bahwa First Travel masih berkomitmen untuk memberangkatkan jemaah.

"Meski banyak terekspos ke media, banyak yang percaya kita akan berangkat dengan pengawasan yang Kemenag dan OJK," kata Titi.

"Sampai sekarang kami masih berharap untuk tetap bisa diberangkatkan. Kami berdasar pada MoU ini. Itu harapan saya," lanjut dia.

Titi mengatakan, ia telah dua kali mendaftar umrah di First Travel. Pertama, ia berangkat umrah pada 2015.

Saat itu, Titi sangat puas dengan pelayanan dan fasilitas yang didapatkannya. Dengan harga murah, kata dia, jemaah bisa mendapatkan fasilitas yang memuaskan dan nyaris tak ada kekurangan.

"Kita ingin ibadah dengan biaya yang ringan. Jadi sangat membantu kita yang ingin segera umrah," kata Titi.

Pada tahun yang sama, ia kembali mendaftarkan diri untuk paket promo umrah 2017 seharga Rp 14,3 juta. Ia juga menambah biaya lainnya sehingga ia mengeluarkan uang Rp 19,9 juta untuk dirinya dan suami, serta Rp 17,3 juta untuk besannya.

Selama periode tersebut, Titi beberapa kali mengalami gagal berangkat.

Selama ini, ia belum pernah meminta refund. Titi hanya mempertanyakan kejelasan jadwal keberangkatan melalui email kepada First Travel.

Padahal, ia mengaku sudah menerima koper beserta isinya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/18110811/korban-first-travel-kepada-siapa-lagi-menuntut-keberangkatan-kami

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke