Salin Artikel

PKS Sepakat untuk Setujui Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Muzzammil menyatakan, partainya telah membahas opsi tersebut dan cenderung menyepakati rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Kami cenderung ke sana. Kami sudah bahas," kata Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Muzzammil mengatakan, mengembalikan pilkada ke DPRD sama sekali tidak mengurangi kualitas demokrasi. Menurut dia, semangat pilkada ialah dilakukan secara demokratis.

Pilkada, lanjut Muzzammil, bisa berlangsung demokratis baik secara langsung maupun melalui DPRD.

Lagi pula, menurut dia, pilkada langsung lebih banyak kerugiannya daripada melalui DPRD. Salah satu kerugian utama pilkada langsung, menurut dia, ialah besarnya biaya politik dan maraknya politik uang.

Muzzammil menyatakan, biaya penyelenggaraan pilkada serentak bisa mencapai Rp 20 triliun. Hal itu belum ditambah biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.

"Dengan anggaran besar itu tidak menjamin lahirnya kualitas kepemimpinan negarawan. Yang banyak menang justru hartawan bukan negarawan. Kondisi ini kalau kita pertahankan justru bisa membahayakan kita. Modal asing dari luar tak mustahil masuk," ujar Muzzammil.

Ia menambahkan, dengan dikembalikannya pilkada ke DPRD maka akan menekan angka korupsi. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengawasi anggota DPRD selaku pemilih.

Apalagi, DPR pada 2014 pernah menyepakati agar pilkada melalui DPRD, meski akhirnya dibatalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Jadi kami memilih di antara mana yang lebih kecil mudaratnya dalam konteks saat ini dengan kelemahan anggaran pemerintah. Belum anggaran calon. Sebenarnya sikap DPR akhir 2014 lalu sama dengan keluarnya Undang-Undang Pilkada oleh DPRD," ucap Muzzammil.

"Yang membuat undang-undang itu berubah kan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan perppu-nya. Sebenarnya sudah ada kesamaan sikap dari seluruh fraksi di DPR karena hak prerogratif Presiden mengeluarkan Perppu lah itu jadi berubah," kata dia.

Sebelumnya, pertemuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo memunculkan wacana pengembalian pilkada melalui DPRD lewat revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Seusai bertemu, Tjahjo mengatakan, dirinya dan Bambang beserta Pimpinan DPR lain seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.

"Nah, saya kira ini tahun depan pilkadanya sudah selesai serentak. Pak Ketua (DPR) menawarkan revisi ulang Undang-Undang Pilkada dan nanti akan bisa kami bicarakan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

"Pak Ketua (DPR) nanti akan ketemu dengan Bapak Presiden akan ketemu dengan KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada," ujar dia.

Hal senada disampaikan oleh Bambang. Ia mengatakan, banyak masalah yang dihadapi dengan adanya pilkada langsung. Beberapa di antaranya, yakni politik biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi.

Selain itu, menurut dia, pilkada langsung juga mengotak-ngotakan publik dalam identitas masing-masing golongan sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

"Untuk mendapatkan tiket saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa, belum kampanyenya, belum biaya saksinya. Belum biaya penyelenggaraannya hampir Rp 18 triliun. Nah, kalau itu digunakan untuk biaya pembangunan mungkin itu lebih bermanfaat," kata Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/10/17291541/pks-sepakat-untuk-setujui-pilkada-dikembalikan-ke-dprd

Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke