Salin Artikel

Politisi PKB: Kalau Jokowi Bisa Dua Periode, Kenapa Mesti Diganti

Karena itu, kata Lukman, tak ada alasan bagi partainya untuk tidak mendukung Jokowi pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2019. Ini termasuk dalam berkoalisi dengan partai lain untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden.

"Kalau (Jokowi) bisa dua periode, kenapa mesti diganti. Apalagi evaluasi kami satu periode ini masih meyakinkan, masih menadapatkan kepercayaan dari publik," kata Lukman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Lukman sendiri yakin bahwa peluang Jokowi memenangkan kontestasi pilpres mendatang terbuka lebar.

"Jokowi dua periode masih besar kemungkinannya ya," kata calon gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2018 tersebut.

Bahkan, kata mantan wakil ketua Komisi II DPR RI itu, ada kemungkinan Pilpres 2019 hanya diikuti satu pasangan calon.

"Kemungkinan calon tunggal masih terbuka. Faktor politik masih memungkinkan bagi Jokowi untuk menjadi calon tunggal," ucap Lukman.

Jokowi saat ini sudah mendapat dukungan dari lima parpol di DPR untuk kembali maju sebagai capres pada Pilpres 2019. Adapun lima parpol tersebut yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura.

Di luar itu, masih ada lima parpol lain yang belum menentukan sikap, termasuk PKB. Adapun empat partai lain yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/30/16000441/politisi-pkb-kalau-jokowi-bisa-dua-periode-kenapa-mesti-diganti

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke