Salin Artikel

Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek "Online" Rp 2.000 per Km

Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600. Menurut Budi Karya, usul ini diajukan setelah mempelajari berbagai hal.

"Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," ujar Budi Karya seusai rapat bersama pimpinan perusahaan transportasi online di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Tapi, Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online) ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," kata Budi Karya.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu, ikut hadir pimpinan Grab, Go-Jek, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Meski demikian, Budi menegaskan, hal itu sebatas usulan. Pemerintah pada dasarnya tidak mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan suatu perusahaan.

"Oleh karena itu, (usul tarif) inilah yang kami jadikan modal kepada mereka (perusahaan) agar secara internal dimulai untuk mengatur. Kami memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi Karya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab, akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengendaranya.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan perusahaan aplikasi kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.

Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.

"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.

Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikasi akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/28/19002751/pemerintah-usul-tarif-untuk-pengendara-ojek-online-rp-2000-per-km

Terkini Lainnya

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke