Salin Artikel

Hanura Nilai "Fit and Proper Test" Arief Hidayat Sudah Transparan

Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III pada Rabu (6/12/2017) lalu sudah sangat terbuka.

"Saya kira Komisi III kemarin melakukan fit and proper test sangat terbuka dan apa yang disampaikan oleh beliau dalam pemaparannya juga memang cukup baik," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Sudding menegaskan bahwa dalam uji kelayakan dan kepatutan, mayoritas fraksi menilai Arief memiliki kapabilitas untuk kembali menjadi Hakim MK.

Di sisi lain, kata Sudding, Arief berhak untuk kembali mencalonkan diri ketika masa jabatannya sudah habis.

"Dari sisi kapabilitas saya kira kita tidak usah meragukan ya," tuturnya.

Saat ditanya kenapa hanya calon tunggal saat uji kelayakan Hakim MK, Sudding menjelaskan bahwa Arief merupakan calon yang diusulkan oleh DPR.

Saat itu, Arief kembali mengajukan perpanjangan jabatan, sebab masa jabatannya berakhir pada berakhir pada April 2018. 

Sebanyak 9 fraksi menyetujui Arief kembali menjabat hakim MK. Sementara, 1 fraksi lainnya yakni Gerindra tidak berpendapat.

"Kemarin kan memang diperpanjang ya. Jadi Pak Arief itu kan usulan dari DPR dan sudah habis masa tugasnya dan berdasarkan ketentuan UU bisa saja yang bersangkutan menyampaikan keinginannya untuk maju kembali ke DPR dan dilakukan fit and proper test, dan itu sudah ketentuan seperti itu," kata Sudding.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai proses uji kepatutan dan kelayakam Arief tidak dilakukan secara transparan, akuntabel dan melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Pasalnya, saat itu, hanya Arief yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tanpa melibatkan calon lain.

Menurut Syafi'i, saat itu Komisi III menutup peluang calon hakim lain untuk mengikuti tes.

"Tapi kami inginkan waktu itu DPR membuka peluang kepada masyarakat yang punya kemampuan dan keinginan untuk bersama-sama di-tes dengan Arief. Kalau toh nanti yang terpilih Arief sebenarnya tidak ada masalah. Tapi ini kan kemudian tidak dibuka," kata Syafi'i.

"Makanya Gerindra dari awal tidak ikut memilih dan tidak bertanggungjawab atas terpilihnya Arief," ucapnya.

Arief Hidayat resmi kembali menjabat sebagai Hakim MK periode 2018-2023 setelah pengucapan sumpah jabatan.

Pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (27/3/2018) siang di Istana Negara, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/18531321/hanura-nilai-fit-and-proper-test-arief-hidayat-sudah-transparan

Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke