Salin Artikel

"Aneh, Novanto Tidak Mengaku tapi Mengajukan Justice Collaborator"

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Novanto menyebut ada uang hasil korupsi e-KTP yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Basarah memandang pernyataan tersebut bertujuan untuk membuat majelis hakim dan penuntut umum tidak fokus untuk membuktikan kesalahan Novanto.

"Kredibilitas seseorang yang memberikan keterangan di Pengadilan juga sangat mempengaruhi bobot kebenaran keterangan yang diberikannya," ujar Basarah melalui keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).

Selama ini, lanjut Basarah, Setya Novanto adalah orang yang dikategorikan tidak kooperatif dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Ia menyinggung sikap Novanto yang menghambat penuntasan kasus, mulai dari mangkir memenuhi panggilan KPK, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga sampai memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan.

Selain itu, kata Basarah, Novanto juga tidak mengakui melakukan tindak pidana yang didakwakan dan justru mengajukan justice collaborator (JC).

"Dan yang lebih aneh adalah tidak mengakui melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya namun justru mengajukan justice collaborator," tuturnya.

"Kredibilitas terdakwa yang demikian tentu akan menyebabkan keterangan yang diberikannya di persidangan termasuk tiba-tiba menyebut pihak lain menerima aliran dana hanyalah bagian strategi untuk lolos dari jerat hukum dan mengaburkan perkara yang menjeratnya," kata Basarah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, dia sendiri membantah menerima uang korupsi e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu membantah melakukan intervensi dalam anggaran proyek e-KTP.

"Benar Yang Mulia, saya tidak menerima uang e-KTP," ujar Novanto.

Novanto mengaku, pernah mengikuti sejumlah pertemuan terkait proyek e-KTP. Salah satunya, pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Meski demikian, Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan dengan sukses.

Novanto didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Novanto diduga bersama-sama Andi Narogong melakukan intervensi dalam pembahasan anggaran. Kemudian, dia juga mengondisikan proses lelang.

Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima aliran dana 7,3 juta dollar AS. Meski demikian, Novanto mengaku diberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/22391091/aneh-novanto-tidak-mengaku-tapi-mengajukan-justice-collaborator

Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke