Salin Artikel

Polri Ingin 3 Calon Deputi Penindakan KPK Jadi Teladan bagi Internal

Adapun ketiga perwira Polri itu yakni Brigjen Pol Toni Harmanto, Brigjen Pol Firly, dan Brigjen Pol Abdul Hasyim Gani.

Iqbal menilai ketiga perwira Polri itu telah menunjukkan integritas dan kinerja terbaiknya.

"Coba lihat perwira tinggi ini rekam jejaknya dari dulu sampai sekarang konstan, tetap baik bahkan meningkat," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Iqbal, ketiganya diajukan sebagai calon deputi penindakan KPK agar menjadi daya tarik bagi jajaran Polri lainnya. dan bisa termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan memperoleh prestasi.

Iqbal mengungkapkan, ketiganya memiliki rekam jejak yang baik, seperti telah berpengalaman di bidang reserse dan juga di satuan wilayahnya. Menurut dia, ketiga calon dari Polri itu sudah tak diragukan lagi kredibilitas dan integritasnya.

"Misalnya Brigjen Pol Firly saat ini sedang menjabat selaku Kapolda NTB. Dan yang bersangkutan mempunyai track record baik di tingkat reserse pernah juga reserse Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah," kata Iqbal.

Di sisi lain, Iqbal juga mengungkapkan berbagai pengalaman Brigjen Pol Toni Harmanto yang pernah menjabat sebagai direktur reserse kriminal umum di Polda Metro Jaya.

"Kasus-kasus besar sudah pernah ditangani oleh Pak Toni. Baik itu kasus tindak pidana umum, khusus, juga yang bersangkutan tangani. Tidak diragukan lagi," kata dia.

Iqbal juga memuji kiprah Brigjen Pol Hasyim Gani sebagai Pamen SSDM Polri Penugasaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Dan ketiga perwira tinggi ini ditunjukkan dari perwira yang terbaik untuk nanti bertugas di KPK," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan, ketiga calon yang diusung oleh Polri telah mengungkap kasus besar, tak terkecuali tindak pidana korupsi. Ia menilai ketiganya juga telah dibekali dengan berbagai pengalaman menangani tindak pidana lainnya.

"Itu juga merupakan bahan, referensi untuk kami menunjuk yang bersangkutan," ujar dia.

Iqbal mengungkapkan, Polri terlebih dahulu melakukan proses seleksi internal dengan melihat latar belakang, rekam jejak, dan kinerjanya selama bertugas di kepolisian.

"Intinya kami melakukan dulu semacam scanning terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Seperti yang diketahui, selain calon dari Polri. KPK juga mengungkapkan ada tujuh calon dari Kejaksaan untuk mengisi posisi deputi penindakan KPK. Mereka adalah Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi dan Witono.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/12/17571291/polri-ingin-3-calon-deputi-penindakan-kpk-jadi-teladan-bagi-internal

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke