Salin Artikel

Mengobrol dengan Presiden, Dewi dan Nadiatun Dapat Sepeda...

Tidak langsung pulang, Kepala Negara menyempatkan diri untuk meninjau peserta apel siaga 2.000 pelajar SMA/SMK peserta Hipmi Goes To School yang terletak di area yang sama.

Di sela peninjauan, Jokowi berdialog dengan dua remaja putri siswi SMK, yakni siswi SMK 1 Tangerang Eka Prastica Dewi dan siswi SMK 7 Tangerang Nadiatun Masieha. Keduanya diberikan kesempatan untuk mengungkapkan apa saja kepada Presiden Jokowi.

Dewi yang mendapatkan kesempatan berbicara pertama menanyakan menu makanan apa yang paling digemari Kepala Negara.

"Karena saya orang Padang, makanannya enak-enak. Mau masakin Pak Jokowi," ujar Dewi.

Mendengar masakan padang, Presiden semringah. Jokowi mengatakan, masakah Padang adalah salah satu favoritnya.

"Saya sangat suka masakan Padang," ujar Jokowi.

Sementara, Nadiatun meminta Presiden untuk menyampaikan harapan kepada pelajar di Indonesia.

Presiden pun mengatakan, bagi pelajar, hal yang penting dan utama adalah belajar. Tak ada yang lain.

"Tapi belajar di luar sekolah juga baik, seperti mencari pengalaman dan inspirasi," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian memberi contoh bagaimana seharusnya siswa SMK jurusan perbankan memiliki visi ke depan. Misalnya dengan mendatangi sebuah bank dan melihat bagaimana seluk beluk bekerja di sana.

"Lihat, bagaimana ya kalau saya bekerja di bank untuk meniti karier, begitu," ujar Jokowi.

Obrolan tersebut berbuah manis untuk Dewi dan Nadiatun. Presiden Jokowi menghadiahkan keduanya sepeda atas keberanian mereka mengungkapkan pendapat di depannya.

Namun lantaran momen itu terjadi spontan, Presiden tak mempersiapkan sepeda. Ia pun berjanji akan mengirimkan sepeda ke rumah masing-masing.

Deputi Pers, Media dan Protokol Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, dua sepeda telah dikirimkan ke rumah Dewi dan Nadiatun pada Rabu sore. Pihak Istana sendiri yang mengirimkan sepeda tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/08562811/mengobrol-dengan-presiden-dewi-dan-nadiatun-dapat-sepeda

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke