Salin Artikel

Mantan Dirut PNRI Tak Bisa Jawab soal Sisa Uang Rp 600 Miliar Terkait E-KTP

Menurut jaksa, uang itu merupakan sisa uang negara dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu ditanyakan jaksa saat Isnu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/2/2018). Isnu bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Saya enggak tahu. Makanya waktu penyidik tanya, saya bilang tanya Adres Ginting. Saya betul-betul tidak mengerti," kata Isnu.

Menurut jaksa, pemerintah awalnya menyetorkan uang Rp 1,17 triliun kepada Konsorsium PNRI. Kemudian, konsorsium melalui PT Quadra Solution membayarkan sejumlah Rp 400 miliar kepada perusahaan penyedia produk biometrik, Biomorf.

Uang Rp 400 miliar itu untuk membayar pembelian produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. Menurut jaksa, seharusnya masih ada sisa sekitar Rp 600 miliar dari uang yang diberikan pemerintah.

"Apakah uang itu yang akan dijanjikan untuk dibagi-bagi? Adres juga tidak bisa jawab kemarin Pak. Kami ini berkepentingan menyelamatkan kerugian keuangan negara Pak," kata jaksa Ariawan Agustiartono.

Meski demikian, Isnu tetap menjawab tidak mengetahui ke mana aliran uang tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/26/16351131/mantan-dirut-pnri-tak-bisa-jawab-soal-sisa-uang-rp-600-miliar-terkait-e-ktp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke