"Apakah Pak Nov sempat mengatakan di situ, ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi. Di PNRI Andi, di situ Andi, nanti kalau Gua, kalau dikejar KPK fee-nya Rp 20 miliar?" tanya jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Andi kemudian membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto. Namun, ia tidak memahami maksud perkataan itu.
"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya dikejar-kejar KPK," ujar Andi.
Meski demikian, Andi menduga Novanto komplain karena ia terlibat langsung di beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.
"Kalau beliau komplain, di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya juga berusaha untuk ikut," kata Andi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/18463761/saat-sarapan-pagi-di-rumahnya-novanto-bilang-ke-andi-khawatir-dikejar-kpk