Salin Artikel

F-PPP Siap Berargumen di MK jika UU MD3 Diuji Materi

PPP merupakan salah satu fraksi di DPR yang protes lewat interupsi pada rapat paripurna pengesahan UU MD3 di DPR, Senin (14/2/2018).

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Menurut Ahmad, uji materi merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi UU MD3 yang telah disahkan. PPP menolak 4 pasal di dalam UU MD3.

"Fraksi PPP sangat dukung (uji materi). Seandainya kami minta dihadirkan untuk memberi paparan, kami siap. Memberikan pendapat, argumentasi, apa salahnya," kata Ahmad.

Selain uji materi, cara berikutnya untuk mengevaluasi UU MD3, yakni DPR mengajukan usul inisiatif untuk melakukan revisi kembali undang-undang tersebut.

PPP dan Nasdem sebagai partai penolak pengesahan UU MD3 akan mendukung usulan inisiatif ini.

Namun, dia mengakui hal ini berat jika hanya PPP dan Nasdem yang menyetujui usulan inisiatif. Pasalnya, usul inisiatif perlu dukungan separuh fraksi.

"Bagaimana dengan fraksi yang lain? Pengambilan keputusan kan suara terbanyak. Kami cuma berdua. Ya, sudah bisa dibayangkan nasibnya seperti apa," ujar Ahmad.

Walaupun berat, Ahmad mengatakan, fraksinya tetap mencoba menjalin komunikasi dengan fraksi lain di DPR.

Dia menambahkan, untuk mengajukan usulan inisiatif juga mesti menunggu UU MD3 yang disahkan itu diundangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/17/10500461/f-ppp-siap-berargumen-di-mk-jika-uu-md3-diuji-materi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke