Salin Artikel

RKUHP Dinilail Juga Ancam Kebebasan Wartawan dan Masyarakat

"Bahkan bukan hanya mengancam kebebasan pers, namun juga mengancam kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi," ujar Hasim dalam sebuah diskusi di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).

AJI mencatat, setidaknya ada 16 pasal dalam draf RKUHP yang mengancam kebebasan pers sekaligus mengancam kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi yang benar.

Topik dalam pasal-pasal itu, antara lain mengenai penyiaran berita bohong dan berita tidak pasti, gangguan dan penyesatan proses pengadilan, tindak pidana dalam penerbitan dan percetakan serta membuat, mengumpulkan, menyimpan, membuka rahasia negara dan pembocoran rahasia negara.

Hasim mencontohkan salah satu topik dalam RKUHP, yakni soal membuat, mengumpulkan, menyimpan, membuka rahasia negara dan pembocoran rahasia negara.

Melalui pasal tersebut, seorang jurnalis bisa dijerat hukum jika menyiarkan informasi atau dokumen yang dianggap negara merupakan rahasia.

"Misalnya teman-teman wartawan mendapatkan bocoran dakwaan, entah itu dari lawyer atau dari siapapun. Jika yang seperti itu dipidana, ya banyak wartawan masuk penjara karena medianya dianggap menyiarkan rahasia negara," ujar Hasim.

Hasim berharap pemerintah mengoreksi pasal-pasal itu sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Diberitakan, Rancangan KUHP batal disahkan dalam masa sidang sekarang. Pada rapat paripurna Senin kemarin, wakil rakyat justru memperpanjang pembahasan Undang-undang tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai diperpanjangnya pembahasan itu sebagai sesuatu yang wajar. Ia menilai tidak realistis jika disahkan sekarang. Sebab masih ada sejumlah pasal yang diperdebatkan dalam Panitia Kerja (Panja) R-KUHP.

"Kami harus realistis karena ada beberapa pasal yang masih terjadi diskusi dan perdebatan. Maka kami putuskan tadi Bamus (Badan Musyawarah) itu dilanjutkan pada masa sidang berikutnya," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/17252671/rkuhp-dinilail-juga-ancam-kebebasan-wartawan-dan-masyarakat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke