Salin Artikel

Revisi UU MD3 Diketok, Bukti DPR Sibuk Bagi-Bagi Jatah Kursi

Hal itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jatah kursi di parlemen.

Apalagi di dalam UU MD3 yang disahkan kemarin memberikan satu kursi pimpinan di DPR dan 3 pimpinan di MPR. Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6 sementara MPR menjadi 8.

"Ini sekaligus menjadi ajang kompromi paripurna antar fraksi-fraksi di DPR," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan kompromi paripurna lantaran Lucius menilai DPR sejak awal nyaris selalu disibukkan dengan kompromi-kompromi terkait kepentingan bagi-bagi jatah kekuasaan.

Mulai dari diborong habis kursi pimpinan oleh Koalisi Merah Putih (KMP), hingga perjuangan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapatkan jatah kursi pimpinan.

Hal ini terwujud lantaran berbekal cairnya koalisi Pilpres dengan menyeberangnya Golkar dan PAN ke partai pendukung pemerintah.

Lucius menduga, kenapa partai-partai ngotot mengejar kursi pimpinan, karena dalam banyak kasus, peran pimpinan ini krusial. Khususnya dalam menentukan agenda DPR dan juga dalam berhubungan dengan lembaga lain.

"Tentu yang paling jelas adalah tambahan anggaran bagi figur yang didapuk mengisi kursi, yang mungkin bisa disumbangkan sebagiannya untuk Parpol," kata dia.

Lucius tidak yakin penambahan kursi pimpinan di dalam UU MD3 akan berjalan lurus dengan bertambah baiknya kinerja DPR.

Justru, kebijakan yang hanya dibuat untuk menampung kompromi politik hanya akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang juga kompromistis.

Apalagi, tutur dia, kompromi dalam dunia politik sangat dekat dengan transaksi. Jika kepentingan tak terpenuhi, maka uang atau jabatan jadi solusi demi ratanya jatah kekuasaan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/08055561/revisi-uu-md3-diketok-bukti-dpr-sibuk-bagi-bagi-jatah-kursi

Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke