Salin Artikel

Luapan Emosi Fredrich Yunadi yang Warnai Drama Sidang Perdana

Sesosok pria berkumis tebal dan berkacamata melangkah dengan santai di tengah kerumunan awak media. Pria yang mengenakan baju safari abu-abu dengan bordiran bertuliskan advokat di saku bagian depan bajunya itu langsung menjadi pusat perhatian.

Pria kelahiran Malang, 22 Februari 1952, itu bernama lengkap Fredrich Yunadi. Seperti tulisan pada bagian saku bajunya, Fredrich berprofesi sebagai advokat.

Datang dan berseliweran di pengadilan tentu bukan hal aneh bagi seorang advokat. Namun, kedatangan Fredrich kali ini bukan untuk membela kliennya.

Fredrich didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich sebelumnya merupakan pengacara yang mendampingi Setya Novanto.

Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Fredrich juga disebut meminta dokter RS Permata Hijau merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich kali ini harus menjalani persidangan sebagai terdakwa.

Ajakan boikot KPK

Advokat yang pernah membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu dikenal suka bicara ceplas-ceplos. Tak cuma itu, Fredrich juga dikenal gampang naik darah alias mudah melampiaskan emosi.

Dalam tahap penyidikan, Fredrich sering kali berbicara kepada wartawan dengan menunjukkan ekspresi kesal terhadap KPK. Hal itu terlihat saat dia berencana melaporkan pimpinan KPK ke polisi.

Fredrich juga pernah mengajak semua advokat memboikot KPK. Alasannya karena penetapannya sebagai tersangka dianggap mengkriminalisasi profesi advokat.

Ditegur hakim

Nada suara Fredrich tiba-tiba meninggi ketika ditanya oleh majelis hakim mengenai surat dakwaan.

"Saya sudah baca surat dakwaan waktu diserahkan pengacara saya. Dakwaan itu palsu dan rekayasa, sekarang juga saya akan ajukan eksepsi," kata Fredrich.

(Baca: Dengan Nada Tinggi, Fredrich Sebut Dakwaan KPK Rekayasa)

Ketua majelis hakim kemudian meminta agar Fredrich hanya menjawab apa yang ditanya hakim.

"Saya tanya, apakah saudara terdakwa mengerti surat dakwaan yang dibacakan jaksa?" kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.

Fredrich kemudian dengan lantang menjawab bahwa dia mengerti.

"Saya mengerti meskipun itu palsu," kata Fredrich.

Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan ucapan Fredrich. Masih dengan nada tinggi, Fredrich memaksa agar saat itu juga dia diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.

Fredrich tidak peduli apabila pengacaranya tidak dapat mengajukan eksepsi pada saat yang sama.

"Setelah kami berunding, meskipun saya sangat ingin telanjangi penipuan yang dilakukan jaksa, karena ada arahan...," ujar Fredrich.

Kata-kata Fredrich itu terpotong karena ketua majelis hakim meminta Fredrich berhenti bicara. Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, hakim terpaksa mengetuk palu.

"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin.

(Baca: Hakim Terpaksa Ketuk Palu Saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara)

Jaksa hingga wartawan jadi sasaran

Luapan emosi Fredrich tak cuma di dalam persidangan. Saat meladeni wawancara dengan awak media, Fredrich sambil menggebu-gebu kembali mengutarakan kekesalannya kepada KPK.

Bahkan, kali ini disertai ucapan yang mengandung kalimat bernada kasar dan menghina.

"Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bisanya cuma membuat skenario," ujar Fredrich.

Pertanyaan pun berlanjut dengan tanya jawab seputar pemecatan Fredrich dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Emosi Fredrich meluap lagi ketika seorang wartawan menanyakan ketidakhadirannya dalam sidang Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi.

"Ya, karena saya ditahan, bisa hadir apa enggak? Coba pakai otak, dong," kata Fredrich.

Jawaban Fredrich dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal lantas membuat awak media yang ikut dalam wawancara menjadi tertawa. Namun, Fredrich tak terpengaruh dengan respons para wartawan.

Ia pun kembali mengutarakan kekecewaannya kepada KPK.

(Baca: Fredrich Yunadi: Jaksa KPK Tukang Tipu, Anak Muda Kemarin Sore)

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/09/07350121/luapan-emosi-fredrich-yunadi-yang-warnai-drama-sidang-perdana

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke