Salin Artikel

"Kartu Kuning" Jokowi Disinggung dalam Pembahasan Pasal Penghinaan Presiden

Menurut Arsul, ancaman pidana penjara dalam pasal penghinaan terhadap presiden sebaiknya ditetapkan di bawah lima tahun untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Sebab, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) polisi bisa langsung menahan orang yang diduga melakukan tindak pidana yang ancamannya lima tahun ke atas.

"Ini pasal kan bukan delik aduan, tapi delik umum. Saya sepakat dengan pemerintah untuk dipertahankan tapi ancamannya tidak 5 tahun. Harus di bawah itu," ujar Arsul dalam rapat tim perumus dan sinkronisasi RKUHP antara pemerintah dan DPR di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Arsul pun mencontohkan peristiwa Ketua BEM UI Zaadat Taqwa memberikan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo saat menghadiri Dies Natalis ke-68 UI.

Ia mengatakan, dengan ancaman pidana lima tahun dan aksi tersebut dianggap sebagai penghinaan maka, polisi bisa menahan Zaadat tanpa adanya aduan lebih dulu.

"Kalau ngasih kartu kuning dibilang menghina itu kemudian bisa langsung dipenjara," tuturnya.

Selain itu, Arsul juga menyoroti ancaman pidana penghinaan terhadap presiden yang lebih besar dibandingkan pasal penghinaan terhadap pemerintah.

Pasal penghinaan terhadap pemerintah mengatur ancaman pidana penjara selama tiga tahun.

"Saya ingin bandingkan dengan yang ada di sini misalnya pasal 260 penghinaan terhadap pemerintah, ini 3 tahun ancaman hukumannya. Menghina pemerintah sama menghina presiden itu lebih berat mana?" ucapnya.

Berdasarkan pasal 263 draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/19353471/kartu-kuning-jokowi-disinggung-dalam-pembahasan-pasal-penghinaan-presiden

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke