Meski tidak ada yang salah jika penjabat kepala daerah diisi dari petinggi Polri.
Hanya, Kalla meminta agar penunjukan penjabat gubernur lebih hati-hati dan mempertimbangkan psikologis publik, terutama masyarakat di daerah setempat.
"Tergantung psikologinya bagaimana, ini soal kebijakan jadi biar nanti Presiden (Joko Widodo) mengambil kebijakannya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Wapres menuturkan, ia ingat betul beberapa tahun lalu, ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur di Sulawesi Berat.
Saat itu, kata dia, tidak ada yang protes dan pemerintahan setempat tetap berjalan.
Namun untuk Pilkada 2018, Kalla juga tidak memungkiri adanya potensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, penunjukan penjabat gubernur dari Polri perlu mempertimbangkan faktor psikologis publik.
"Ya, itulah masalah psikologinya di lokal (daerah). Tetapi secara umum boleh, tinggal kebijakan saja bagaimana," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat sementara gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan lantaran masa jabatan kepala daerah kedua provinsi tersebut akan habis sebelum gelaran Pilkada serentak 2018.
Namun Tjahjo heran usulnya itu diributkan. Sebab, kata dia, sejak 2016 lalu dirinya sudah melakukan hal serupa.
Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.
Sementara untuk penjabat gubernur Aceh, Tjahjo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
"Loh kenapa ribut sejak 2016 saya menaruh Irjen jadi pejabat Sulbar, enggak ada masalah. Menaruh Mayor Jenderal TNI jadi pejabat gubernur di Aceh ya aman, lancar, enggak ada yang komplain satu pun. Masa sekarang ribut ini itu," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/16563621/jk-minta-penunjukan-penjabat-gubernur-pertimbangkan-psikologis-publik