Salin Artikel

Puan Hadiri Verifikasi Faktual PDI-P untuk Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Ia mengenakan pakaian berwarna dominan merah. 

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran Puan untuk menggenapkan syarat keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus.

"Mbak Puan sebagai tokoh perempuan untuk memenuhi ketentuan 30 persen wajib keterwakilan perempuan sehingga Beliau hadir dalam rangka verifikasi parpol ini," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Puan merupakan Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan. Namun, statusnya saat ini nonaktif karena tengah menjabat sebagai menteri.

Hasto mengatakan, meski statusnya nonaktif, Puan masih terdaftar sebagai pengurus.

"Kita lihat jabatan kan sebenarnya melekat. Puan dalam.kongres telah dilantik Megawati sebagai Ketua DPP yang statusnya nonaktif," kata Hasto.

Sebelumnya, KPU menyatakan PDI-P memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.

Komisioner KPU Ilham Saputra memulai verifikasi dengan membacakan absensi dimulai dari ketua umum, sekretaris, bendahara, hingga nama-nama yang ada di struktur kepengurusan.

KPU juga melakukan verifikasi terhadap domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 persen.

Untuk kedua hal itu, PDI-P dinyatakan memenuhi syarat. Dari 39 pengurus di tingkat pusat, keterwakilan perempuannya sebesar 38,5 persen.

"Berdasarkan absen yang sudah diverifikasi, dengan ini kami nyatakan verfak di DPP kami nyarakan PDI-P memenuhi syarat," kata Ilham.

Selanjutnya, KPU meminta PDI-P mempersiapkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Veifikasi faktual tersebut dilakukan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/17453191/puan-hadiri-verifikasi-faktual-pdi-p-untuk-penuhi-syarat-keterwakilan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke