Nama-nama peserta yang lolos ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY), Kamis (25/1/2018).
"Dari hasil pleno, yang lulus administrasi 74 orang. Artinya, yang 74 orang ini berhak mengikuti tahap ke dua," kata Ketua Bidang Rekrutment Hakim KY Maradaman Harahap dalam jumpa pers di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Calon hakim agung yang lolos ini terdiri dari 52 dari jalur karier dan 22 orang dari jalur non karier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, peserta yang lolos terdiri dari 10 perempuan dan 64 laki-laki.
Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 lolos seleksi administrasi di kamar militer, dan 27 orang lolos seleksi administrasi kamar perdata.
Kemudian 20 orang lolos di seleksi administrasi kamar pidana, dan 2 orang lolos seleksi administrasi di kamar tata usaha negara (TUN).
Sementara dilihat dari profesi, yang lolos seleksi administrasi ini terdiri dari 52 orang hakim karier, 11 orang akademisi, 3 orang pengacara dan 8 orang dari profesi lainnya.
"Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 28 orang bergelar master (S2) dan 46 orang bergelar doktor (S3)," ujar Maradaman.
Dia melanjutkan, 74 peserta calon hakim agung yang lolos tahap seleksi administrasi ini akan mengikuti tahap II atau tahap seleksi kualitas.
Tahap itu akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Februari 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.
Materi yang akan diujikan pada seleksi kualitas meliputi ; menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan tes obyektif.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/11595691/74-calon-hakim-agung-lolos-seleksi-administrasi