Salin Artikel

Soal Rangkap Jabatan Menteri, PKS Persilahkan Rakyat yang Menilai

Begitu pula saat Jokowi membiarkan para menterinya merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

Airlangga Hartarto yang menjabat Menteri Perindustrian juga menjabat Ketua Umum Golkar.

Sementara itu, Idrus Marham yang kini menjabat Menteri Sosial menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan Hubungan Eksekutif dan Legislatif DPP Golkar.

(baca: PAN: Janji Tinggal Janji, Pak Jokowi Sendiri yang Melanggar...)

Adapun Kepala BNP2TKI Nusron Wahid masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Namun, Hidayat menyatakan, publik tentunya masih mengingat janji Jokowi yang menghendaki pembantunya tak rangkap jabatan sebagai pengurus partai.

"Di pihak yang lain publik masih ingat dengan apa yang dulu dijanjikan dan ditegaskan Pak Jokowi untuk tidak boleh rangkap jabatan. Nah, gimana kondisinya silakan rakyat menilai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Karena itu, kata Hidayat, sebaiknya pihak yang berjanji menepatinya agar yang dijanjikan tidak kecewa.

Ia mengatakan, pemenuhan janji Jokowi terhadap komitmen politiknya itu tentu akan menjadi tolok ukur bagi publik dalam menentukan pilihan di pemilu 2019.

"Saya khawatir kalau kemudian demokrasi tidak dipercaya karena janji kampanye tidak dilaksanakan. Saya khawatir nanti semakin banyak yang golput dan semakin banyak yang tidak percaya demokrasi," lanjut dia.

(baca: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Jokowi sebelumnya mengizinkan Airlangga Hartarto untuk rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Jokowi beralasan, masa kerja kabinet saat ini hanya tersisa satu tahun. Oleh karena itu, tak efektif apabila dilakukan pergantian di pos menteri perindustrian.

Adapun Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa kelonggaran menteri merangkap jabatan ketua umum partai politik, sejauh ini hanya diberikan kepada Airlangga Hartarto saja.

Sementara, untuk Idrus Marham yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Kepala Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar, Johan mengatakan, "asal bukan ketua umum partai politik".

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/23/11355351/soal-rangkap-jabatan-menteri-pks-persilahkan-rakyat-yang-menilai

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke