Salin Artikel

Kemenkumham Minta Calon Sipir Tak Ikut "Permainan" di Lapas

"Aku titipkan sama kamu semua supaya kamu jangan terlibat dalam permainan yang selama ini terjadi di lapas," ujar Yasonna kepada ribuan CPNS Kemenkumham di Balai Kartini, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Yasonna mengatakan, berbagai permasalahan di lapas, mulai dari kerusuhan hingga peredaran narkoba di balik jeruji salah satunya akibat lemahnya pengawasan petugas. Satu lapas berisi 3.500 narapidana hanya dijaga 17 hingga 20 sipir per shift

"Rasionya sangat mengerikan. Maka kita minta tambahan tenaga untuk penjaga lapas," kata Yasonna.

Yasonna kemudian meminta tambahan kuota kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dikabulkan. Anggaran untuk tambahan personel tersebut tidak sedikit. Oleh karena itu, Yasonna meminta penjaga tahanan yang baru untuk tidak menyia-nyiakan amanat yang diberikan padanya.

"Kamu saya terima dengan bersih, maka saya menuntut kamu sekarang untuk tetap menjadi bersih," kata Yasonna.

Dengan adanya penambahan sipir, maka tak ada lagi alasan kekurangan sumber daya manusia jika kembali terjadi permasalahan di lapas berkaitan pengawasan. Yasonna juga menekankan pada seluruh CPNS bahwa ia akan menindak tegas bawahannya yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Itu berarti saudara mengubur masa depan. Saya tidak segan-segan melakukan tindakan keras berupa pemecatan dengan tidak hormat," kata Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/16175311/kemenkumham-minta-calon-sipir-tak-ikut-permainan-di-lapas

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke