Salin Artikel

MK Dinilai Mengulur-ulur Waktu soal Verifikasi Faktual Parpol

"Kesan saya MK ini buying time, ulur waktu sampai masuk tahapan-tahapan pemilu," kata  Radjab dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

MK sebelumnya mengabulkan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam putusannya, MK menyatakan parpol peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Menurut Radjab, gara-gara putusan MK yang mepet tersebut penyelenggara pemilu, termasuk DPR dan pemerintah menjadi susah karena terkena dampaknya.

"Membuat pelaksana pemilu maupun DPR dan pemerintah di sisi yang terjepit," kata Radjab.

Ia mengatakan kasus yang sama juga ia temukan saat MK memutus uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diatur secara serentak dengan Pemilu Legislatif.

"Coba bayangkan, pengujian UU satu tahun baru kelar. Kelarnya pun dibacakan pada saat tahapan pemilu. Mestinya lebih awal, sehingga pemilu serentak 2014 tidak bisa dilaksanakan," ucap Radjab.

"Mestinya kan masuk dalam skala prioritas MK untuk memutuskan. Karena ini menyangkut negara, kalau ditunda seolah-olah tidak ada pilihan. Cenderung politis dalam memutuskan putusan," tambah dia.

Ia menyayangkan putusan MK saat ini yang juga menurut dia sangat mepet waktunya.

"Uji materi ini diputus dalam jangka waktu kira-kira 4 bulan 28 hari, jalan 5 bulan. Itu diputus pada saat tahapan pemilu berlanjut," kata Radjab.

Ia curiga bahwa putusan MK tersebut berbau politis, lantaran melakukan buying time.

"Ini MK ada apa kok milih waktu pas-pas pelaksanaan tahapan yang membuat semua serba kesulitan. Putusan-putusan MK berbau politis. Memainkan taktik buying time, semua terjepit, akibatnya harus dilaksanakan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/20/17005431/mk-dinilai-mengulur-ulur-waktu-soal-verifikasi-faktual-parpol

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke