Salin Artikel

KPK Akan Hadapi Laporan Fredrich Yunadi ke Polisi

Fredrich melaporkan Basaria ke Bareskrim Polri.

"Silakan saja. Saya kira sudah disampaikan sejak awal kalau ada upaya-upaya hukum yang dilakukan silakan saja, KPK pasti akan hadapi hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Selain Basaria, Febri juga rencananya akan dilaporkan Fredrich ke Bareskrim Polri.

Fredrich, yang kini mendekam di tahanan KPK, menilai, Basaria dan Febri telah menyampaikan keterangan palsu mengenai dirinya.

Hal itu terkait tuduhan bahwa Fredrich merekayasa data medis kliennya, Setya Novanto.

Febri mengatakan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan ketika sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

KPK menduga Fredrich menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Ketika kami menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami sudah punya minimal dua alat bukti bahwa memang ada dugaan kerja sama yang kemudian itu memenuhi ketentuan di Pasal 21 UU Tipikor menghalang-halangi penanganan kasus korupsi, dugaan itulah yang kami proses saat ini tahap penyidikan," ujar Febri.

Jika Fredrich membantah hal itu, lanjut Febri, bisa disampaikan kepada penyidik. Hal itu nanti akan dibuka dan dibuktikan di persidangan.

"Dan kami akan buka semuanya termasuk bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK," ujar Febri.

Dia mengatakan, KPK memiliki bukti kuat, misalnya bukti visual terkait dengan peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut.

"Jadi kami sudah tahu siapa yang datang ke RS sebelum kecelakaan itu dan kami juga sudah tahu siapa yang menghubung dokter untuk kemudian melakukan proses pemesanan awal dan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan dugaannya adalah untuk menghalang-halangi penanganan kasus KTP-e agar SN tidak jadi diperiksa pada saat itu," ujar Febri.

KPK tak mempermasalahkan jika Fredrich juga menyangkal bukti yang dimiliki KPK. 

"Kami tidak khawatir dengan hal tersebut. Apapun langkah hukum yang dilakukan, kami tidak perlu khawatir, karena kami yakin dengan bukti yang dimiliki," ujar Febri.

Laporkan ke Bareskrim

Fredrich sebelumnya mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri.

Fredrich berencana melaporkan Basaria bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Oh sudah-sudah, Bareskrim," kata Fredrich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Dia merasa keduanya telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya.  

"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich.  

Saat pemeriksaan di gedung KPK, Fredrich meminta agar pimpinan dan juru bicara yang menyampaikan jumpa pers diperiksa juga oleh penyidik.

Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/20030161/kpk-akan-hadapi-laporan-fredrich-yunadi-ke-polisi

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke