Salin Artikel

Ini Catatan Harta Kekayaan Ketua DPR Bambang Soesatyo

Pengalaman Bambang Soesatyo tak cuma di bidang politik. Bambang tercatat pernah beberapa kali menjadi direksi dan pimpinan perusahaan.

Lantas berapa jumlah harta kekayaan Bambang?

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada Maret 2016.

Saat itu, Bambang yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 memiliki jumlah harta lebih dari Rp 62 miliar. Berikut harta kekayaan Bambang yang diambil dari situs acch.kpk.go.id.

Pada 2016, Bambang memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp38,7 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Jakarta, Bogor, dan Banjarnegara.

Kemudian, Bambang memiliki harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp 18 miliar. Beberapa di antaranya yaitu, satu unit motor Harley Davidson, dan sejumlah mobil mewah merek Hummer, Toyota Vellfire, dan Land Rover.

Kemudian, mobil merek Ferarri, Jeep Rubicon, Bentley dan Rolls Royce.

Selain itu, Bambang memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 988 juta. Harta tersebut berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik yang diperoleh dari hasil sendiri.

Bambang juga memiliki surat-surat berharga senilai Rp120 juta. Kemudian, giro dan setara kas senilai Rp4,1 miliar. Selain total harta lebih dari Rp 62 miliar, Bambang juga memiliki uang 211.026 dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/12014361/ini-catatan-harta-kekayaan-ketua-dpr-bambang-soesatyo

Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke