JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPP PKS Bidang Polhukam Suhud Alynudin menilai mahar politik merupakan sebuah konsekuensi dari sistem demokrasi yang ada di Indonesia, yaitu setiap warga negara dapat memilih langsung pemimpinnya. Akibat dari sistem itu, muncul biaya untuk membayar ongkos kampanye dan saksi pada pemungutan suara.
"Mahar politik itu artinya dia sebuah konsekuensi sistem. Kita seperti mencari ayam dan telur dulu. Kita bicara politik tanpa uang dalam sistem terbuka itu tak mungkin, walaupun bisa diminimalisasi," kata Suhud dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Hal ini disampaikan Suhud menanggapi pengakuan La Nyalla Mattalitti yang dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju pada Pilkada Jatim. Uang itu untuk keperluan pembiayaan saksi di tempat pemungutan suara.
Suhud tak menampik bahwa biaya maju pada pilkada memang besar.
Meski tak bisa dihindari, menurut Suhud, biaya besar dari sistem pemilu langsung ini bisa diminimalisasi. Salah satunya dengan usulan untuk membatasi besaran biaya kampanye.
Suhud mengklaim PKS mendukung usul ini. Sayangnya, mayoritas parpol lain di parlemen tak mendukung sehingga aturan ini gagal masuk dalam Undang-Undang Pemilu terbaru.
"Saya senang gunakan istilah biaya politik wajar," kata dia.
Meski demikian, Suhud mengatakan bahwa biaya politik tinggi masih bisa ditekan. Untuk biaya saksi, misalnya, menurut dia, hal tersebut tak dibebankan sepenuhnya kepada calon kepala daerah yang diusung. PKS juga meminta kader untuk berpartisipasi sehingga biaya politik bisa ditekan.
"Walaupun kalau dikalkulasi besar juga," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/13/13285991/pks-mahar-politik-konsekuensi-sistem