Salin Artikel

PAN: Belum Tentu Jokowi dan Prabowo Maju Pilpres 2019

Apalagi jika pilpres 2019 diprediksi mengulang kembali pertarungan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Masih bisa kemungkinan lain di luar itu ada," kata Fikri di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Fikri menilai, peta koalisi masih sangat cair dan dinamis. Apalagi, saat ini PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang pemilu dan pengusung utama Presiden Joko Widodo belum menentukan sikapnya.

"Enggak ada yang bisa jamin juga apakah Jokowi didukung PDI-P," kata dia.

Fikri mengatakan, Jokowi bukan ketua umum atau pun pemilik saham di PDI-P. Oleh karena itu, Jokowi tidak bisa menentukan arah politik partai berlambang banteng tersebut.

Kunci dukungan PDI-P ada di ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.

"Jokowi apa jabatannya? Kader saja kan? Justru yang deklarasi dukung Jokowi jauh-jauh hari partai lain seperti Nasdem," kata dia.

Partai Gerindra juga, lanjut Fikri, belum tentu mengusung kembali Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Sampai saat ini juga belum ada pernyataan dari Prabowo terkait niatnya kembali nyapres.

Oleh karena itu, Fikri memprediksi bisa muncul poros koalisi baru yang tidak terkotak-kotak antara partai politik pendukung pemerintah dan oposisi.

Bisa juga muncul tokoh alternatif di luar Jokowi dan Prabowo.

Menurut Fikri, secara matematis syarat pengusungan capres dan cawapres sebesar 20 persen kursi DPR bisa memunculkan lima pasangan calon.

Namun, secara realistis, syarat itu masih bisa melahirkan tiga sampai empat pasangan calon.

Fikri tetap optimistis PAN bisa mengusung ketua umumnya, Zulkfli Hasan, sebagai capres atau cawapres.

Keputusan untuk mengusung Zulkifli sudah diputuskan melalui rapat kerja nasional PAN di Bandung, Agustus 2017 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/12/17285251/pan-belum-tentu-jokowi-dan-prabowo-maju-pilpres-2019

Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke