Salin Artikel

Adakah Aturan yang Melarang Menteri Rangkap Jabatan?

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meminta para menteri yang masuk di kabinet untuk tidak merangkap jabatan politis.

Namun, sebenarnya adakah peraturan yang melarang seorang menteri rangkap jabatan politis?

"Kalau kita lihat secara legal formal, yuridis normatif, tidak ada satu ketentuan yang secara eksplisit menyatakan menteri dilarang menjabat sebagai pimpinan partai," kata pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad dalam sebuah diskusi di Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (6/1/2018).

Lebih jauh Supardi mengatakan, ketentuan yang ada pada Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 pun menimbulkan interprestasi.

Pasal 23 huruf C berbunyi "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah".

"Pertanyaannya, apakah parpol dibiayai dari APBN dan atau APBD?" kata Suparji.

Dia melanjutkan, mungkin saja ada asumsi seperti itu bilamana partai yang memperoleh suara diberikan dana untuk pembinaan kader atau partai bersangkutan.

"Namun pertanyaannya apakah (karena dana bantuan parpol) itu (lantas) bisa dikualifikasi sebagai pembiayaan yang sudah dianggarkan secara terstruktur dalam konteks APBN dan atau APBD?" imbuhnya.

Lantaran satu-satunya ketentuan mengenai ini pun masih multi-interpretasi, Suparji meyakini sejauh ini belum ada peraturan menyatakan secara eksplisit, jelas, dan tersurat mengenai larangan rangkap jabatan.

Suparji menambahkan, isu rangkap jabatan sebenarnya bukan pada legal formalnya, melainkan lebih kepada tinjauan etis.

"Siapa yang harus mengedepankan etika politik itu? Tentu semua pihak," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/06/15110111/adakah-aturan-yang-melarang-menteri-rangkap-jabatan

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke