Salin Artikel

Pakai Seragam PKS, Pangkostrad Edy Rahmayadi Ikrar Maju Pilkada Sumut

Edy bahkan sudah mengenakan jas putih khas PKS lengkap dengan pinnya.

Edy berencana maju sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara dalam pilkada serentak 2018.

Saat ditanya soal statusnya di TNI, Edy mengatakan sudah melayangkan surat pengunduran diri sejak dua bulan lalu.

"Sekarang dalam rangka proses pengakhiran saya dari militer, insya Allah dalam waktu dekat saya sudah sama-sama kalian jadi warga negara yang sipil," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Meski belum mengantongi surat pemberhentian resmi dari TNI, Edy mengatakan bahwa hal itu tidak akan mengganggu rencana pencalonannya sebagai calon gubernur Sumatera Utara.

Menurut dia, pendaftaran calon perserta pilkada yang jatuh pada 10 Januari 2018 cukup dengan surat pengunduran diri, tak perlu surat resmi pemberhentian.

Ia mengatakan, 30 hari setelah pendaftaran, baru surat pemberhentian itu keluar.

Saat ditanya apakah jas PKS yang ia kenakan itu adalah sinyelemen dirinya akan menjadi kader PKS setelah resmi berhenti dari TNI, Edy menjawab singkat.

"Ya, insya Allah," kata dia.

Bahkan ia juga menunjukkan logo yang tersemat di saku kirinya jasnya. Logo tersebut adalah logo PKS.

Untuk maju di pilgub Sumut, Edy mengklaim sudah mendapatkan restu dari lima partai, yakni PKS, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kata dia, lima partai itu akan mendeklarasikannya dukungannya pada 7 Januari 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/15073971/pakai-seragam-pks-pangkostrad-edy-rahmayadi-ikrar-maju-pilkada-sumut

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke