Salin Artikel

Mulus jadi Ketum Golkar, Airlangga Dinilai Lakukan "Deal-deal" Politik

"Sebelum Rapat Pimpinan Nasional dan Musyawarah Nasional Luar Biasa, pleno kemarin sudah deal semua. Saya yakin, kenapa begitu cepat diputuskan Airlangga satu-satunya calon yang tinggal diputuskan dalam Rapimnas dan Munaslub. Itu artinya yang waktu pleno sudah deal semua," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat dihubungi, Senin (18/12/2017).

Adanya deal politik dalam memuluskan langkah Airlangga ini, menurut Ujang, dapat dilihat dari langkah Golkar membatalkan dukungan kepada Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Ujang meyakini, batalnya dukungan itu karena sudah ada kesepakatan sebelumnya dari Airlangga untuk mengusung Dedi Mulyadi di Jawa Barat.

Alhasil, Dedi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat ini pun menjadi motor menggerakkan seluruh DPD Golkar mendukung Airlangga sebagai ketua umum.

"Ibarat politik, siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana," ujar Ujang.

Ujang meyakini, deal politik juga dilakukan Airlangga dengan pengurus kunci Golkar lainnya. Kekuasaan yang diberikan kader Golkar kepada Airlangga dibalas dengan pendistribusian jabatan.

"Jadi, nanti siapa ketua DPR-nya, siapa ketua fraksinya, sekretaris fraksi, dan sekjennya. Sebab, tanpa itu pasti ada riak-riak," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ujang, solidnya dukungan kader Golkar terhadap Airlangga bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba.

Dukungan itu tak terlepas dari manuver yang dilakukan Airlangga setelah Setya Novanto menjadi tersangka kasus e-KTP.

"Ketika kasus hukum itu berhenti di Novanto, katakanlah Golkar ingin memperbaiki citra dirinya, munculah Airlangga. Nah, munculnya Airlangga bukan karena faktor dianggap orang bersih, bukan hanya itu," kata Ujang.

Rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017) malam, memutuskan memilih Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, sejak berstatus terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Golkar.

Pada Senin (18/12/2017) hari ini, Golkar menggelar Rapimnas dan Munaslub untuk mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/13340761/mulus-jadi-ketum-golkar-airlangga-dinilai-lakukan-deal-deal-politik

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke