Salin Artikel

Andi Narogong: Saya Menyesal Melukai Perasaan Bangsa Indonesia

Dalam pembelaan pribadi yang disampaikan secara lisan, Andi pada intinya mengakui kesalahan. Ia juga menyampaikan penyesalan kepada masyarakat yang dirugikan dalam proyek e-KTP.

"Saya menyesal telah melukai perasaan seluruh bangsa Indonesia, di mana tadinya bangsa ini mempunyai cita-cita sangat mulia untuk program ketunggalan identitas yang membuat bangsa ini besar," ujar Andi dalam pleidoinya.

Andi mengakui bahwa ia dan teman-temannya telah melakukan suatu perbuatan yang tercela. Andi berharap kasusnya ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan orang lain.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Sebelumnya, Andi dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut jaksa, perbuatan Andi tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Perbuatan Andi berakibat masif, yang menyangkut kedaulatan data kependudukan nasional.

Selain itu, jaksa juga menilai dampak negatif perbuatan Andi masih dirasakan sampai saat ini. Kemudian, perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/16155981/andi-narogong-saya-menyesal-melukai-perasaan-bangsa-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke