Sebelumnya, sidang sempat diskors lebih dari tiga jam karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Novanto.
Kepada majelis hakim, Novanto mengaku sakit. Ia berkali-kali tak menjawab berbagai pertanyaan hakim soal identitasnya.
Hakim kemudian memberi kesempatan bagi pihak KPK atau Novanto untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Saat kembali ke ruang sidang, dokter yang memeriksa Novanto menyatakan bahwa kondisinya sehat dan bisa mengikuti persidangan.
Namun, Novanto kembali membisu saat ditanya oleh majelis hakim.
"Nama lengkap saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto.
"Tidak dengar pertanyaan saya?" kata Yanto lagi.
(baca: Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...)
Novanto terus membisu saat ditanya tempat tanggal lahir dan identitas lainnya. Yanto pun sempat meminta anggotanya yang berbicara dengan Novanto dengan harapan ada jawaban dari mantan Ketua DPR itu.
Namun, Novanto tak mengeluarkan jawaban apapun.
Novanto pada akhirnya hanya mengeluarkan satu kalimat, yakni "Saya kurang sehat Yang Mulia".
Namun, saat ditanya apakah bisa mengikuti jalannya persidangan secara perlahan, Novanto lagi-lagi tak menjawab.
Akhirnya, Hakim Yanto memutuskan kembali menskors sidang untuk melakukan musyawarah dengan hakim lainnya.
Sidang pembacaan dakwaan hari ini dianggap penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Novanto kembali menggugat penetapan tersangkanya.
Gugatan praperadilan Novanto bisa gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.
Putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017) sore.
(baca: Hakim Kasus Novanto Sebut Praperadilan Gugur Setelah Dakwaan Dibacakan)
Hakim tunggal praperadilan Kusno sebelumnya mengatakan, dalam Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili disebutkan bahwa praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.
Hakim Kusno bahkan sampai menanyakan kepada KPK dan pengacara Novanto, apakah sidang praperadilan masih ada manfaatnya jika dakwaan Novanto dibacakan sebelum putusan?
Namun, pengacara Novanto berkeinginan agar sidang praperadilan tetap dilaksanakan. Bahkan, mereka ingin agar putusan dipercepat menjadi hari Rabu ini.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/13/15124611/kembali-ke-ruang-sidang-setya-novanto-kembali-membisu