Salin Artikel

Menurut Wasekjen Golkar, Ini Dua Alasan Munaslub Harus Dipercepat

Pertama, menurut dia, karena DPR memerlukan ketua yang baru.

Ketua DPR, kata dia, menjadi hak partai Golkar sehingga harus ada ketua umum definitif dari Golkar agar bisa menentukan Ketua DPR baru secara sah.

Ia menilai pergantian Ketua DPR tanpa adanya kepemimpinan definitif sangat riskan digugat di kemudian hari.

Kedua, lanjut Ace, karena ada kekhawatiran bakal calon kepala daerah yang berkualitas enggan mendaftar di pilkada 2018 melalui Golkar yang sedang mengalami konflik.

"Termasuk kami kasihan sama para kepala daerah yang mau dicalonkan Golkar. Ini sangat penting untuk pilkada. Jangan sampai awalnya para calon kepala daerah secure karena dicalonkan Golkar, tiba-tiba kasus gonjang-ganjing di Golkar mereka berpikir ulang," kata Ace dalam sebuuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).

Terlebih, kata dia, Januari 2018 sudah memasuki pendaftaran pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah itu tahapan pilpres dan pileg juga telah dimulai.

Karena itu, ia mengatakan, Golkar perlu memikirkan agenda penting tersebut agar tidak rugi nantinya.

"Ini semua harus dipikirkan secara matang. Apapun keputusan praperadilan, semua stakeholder Golkar harus mempertimbangkan bahwa telah tertanam citra yang mungkin publik melihat inilah Partai Golkar hari ini dan kita tak bisa men-denial itu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/25/14575281/menurut-wasekjen-golkar-ini-dua-alasan-munaslub-harus-dipercepat

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke