Salin Artikel

Polda Metro Jaya Periksa Setya Novanto di KPK

Polisi akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan mobil yang ditumpanginya pekan lalu. 

Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya yang datang untuk memeriksa Novanto yakni Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Baca: Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang

Halim mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di KPK. Polda Metro Jaya telah menyurati Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pemeriksaan Novanto.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, wartawan yang menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Jadi kami sudah buat surat beberapa hari yang lalu kepada Ketua KPK untuk memeriksa korban. Dipersilakan pemeriksaan hari ini," kata Halim, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Menurut Halim, Novanto sudah dinyatakan siap untuk diperiksa terkait kasus kecelakaan itu pada hari ini. Salah satu yang akan ditanya mengenai posisi duduk Novanto saat kecelakaan tersebut terjadi.

Sejauh ini, informasi yang didapat kepolisian, Novanto duduk di bangku tengah bagian kiri, dekat dengan jendela.

"Iya benar, makanya pertanyaan itu akan kami tanyakan kepada beliau," ujar Halim.

Jika Novanto kembali menyatakan sakit, polisi terpaksa kembali menunda pemeriksaan.

"Ya, kita tunda. Karena menghargai hak asasi manusia. Kalau yang bersangkutan mengaku siap diperiksa dalam keadaan sehat, ya kita lanjutkan," ujar dia.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat tengah dicari KPK.

Malam sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu, Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto, yang menjadi tersangka kasus e-KTP, akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/23/15170971/polda-metro-jaya-periksa-setya-novanto-di-kpk

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke