Salin Artikel

Dijadwalkan Baca Pidato Pembukaan Sidang DPR, Akankah Novanto Hadir?

Namun, pada hari yang sama ia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Akankah Novanto menghadiri paripurna tersebut?

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada Selasa (14/11/2017) belum dapat memastikan kehadiran Novanto.

Menurut dia, pembukaan masa sidang bisa diwakili pimpinan DPR lain jika Novanto tak hadir. Ini termasuk mewakili Novanto dalam membacakan pidato pembukaan masa sidang.

"Seandainya Pak Nov tidak bisa hadir, itu tidak bisa menjadi masalah. Karena pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial, yang penting dalam paripurna minimal dua pimpinan yang hadir," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Agus enggan berkomentar banyak terkait dengan proses hukum yang telah berjalan di KPK terhadap Novanto. Ia berharap, kasus tersebut bisa segera terang dan diselesaikan.

"Kami seluruhnya tentu memberi dukungan supaya penyelesaiannya supaya lebih cepat, transparan, akuntabel dan semuanya selesai dengan hal yang terbaik," tutur politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua DPR RI Yahya Zaini menuturkan, Novanto kemungkinan akan hadir dalam pembukaan masa sidang DPR jika tak berhalangan maupun sakit.

Menurut dia, Novanto juga sudah kembali dari kunjungan ke daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Insya Allah hadir," ujar Yahya.

Adapun soal pemeriksaan Novanto di KPK, Yahya mengaku tak dapat memastikan apakah Novanto akan hadir atau lebih memilih hadir di paripurna.

Ia menilai, Novanto belum akan menghadiri panggilan pemeriksaan jika belum ada izin dari Presiden.

"Setahu saya begitu. Tapi pastinya nanti (tanya) pengacaranya ya," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/11/2017) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan tersangka sudah disampaikan kepada Novanto. KPK berharap Novanto dapat memenuhi panggilan ini.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Namun, Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden RI sebagaimana putusan MK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/07290131/dijadwalkan-baca-pidato-pembukaan-sidang-dpr-akankah-novanto-hadir

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke