Hal tersebut disampaikan Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
"Pertanyaan sama kayak yang dulu, kenal tidak sama Pak Setnov terus bagaimana Komisi II. Mitra kerjanya seperti apa. Hanya itu saja enggak ada yang lain," kata Miryam.
"Ada (nama Setya Novanto). Tapi tidak ada status tersangkanya, saya hanya sebagai saksi," ujar Miryam.
(baca: Jusuf Kalla Minta Dokter RS Premiere Jelaskan Bahwa Novanto Memang Sakit)
Pada pemeriksaan ini, dirinya mengaku bertemu dengan anggota DPR yang juga politisi Golkar Chairuman Harahap dan Agung Gunandjar.
Ia juga mengaku bertemu dengan Politisi PAN Teguh Juwarno, yang juga disebut-sebut dalam kasus e-KTP.
Selain itu, Miryam mengaku berpapasan dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso.
Rudi adalah orang yang diduga memengaruhi Miryam, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya terkait kasus e-KTP.
Namun, Miryam mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Ia tak berbicara dengan para saksi lain tersebut.
(baca: 8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP)
Namun, dia mengatakan, dalam surat panggilan pemeriksaan, tidak dicantumkan nama tersangka.
"Enggak disebutkan tersangka baru. Enggak pakai tersangka. Biasanya pakai tersangka kok ini enggak pakai tersangka," ujarnya heran.
Politisi Partai Golkar itu mengaku ditanya seputar Novanto dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
"Biasa seperti yang dulu, kenal Pak Setnov (atau tidak)," ujar Chairuman.
Anang sudah berstatus tersangka dalam kasus e-KTP. Sementara Novanto terlepas dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.
Adapun KPK memastikan akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/14134741/diperiksa-kpk-miryam-dan-chairuman-mengaku-ditanya-soal-novanto