Salin Artikel

Dalami Peran Pengembang Reklamasi, KPK Masih Butuh Tambahan Keterangan Saksi

"Memang ada penyelidikan baru yaitu sekarang kita lagi minta keterangan beberapa pihak yang tersangkut untuk itu," kata Syarif, saat ditemui di sela acara konser "Suara Antikorupsi" di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggil Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi di reklamasi Teluk Jakarta.

Saat disinggung apakah penyelidikan yang dilakukan terkait masalah perizinan, Syarif tidak menjawab tegas.

"Ya karena menyidik orang perorang dengan korporasi itu kan berbeda, jadi makanya diperlukan beberpa keterangan tambahan seperti itu," ujar Syarif.

"Ya tergantung dari hasil lidik dan sidiknya, kalau misal dalam hasil lidik itunya ternyata di dalam rangka penyelidikan korporasinya ternyata ada pihak-pihak lain juga yang bisa, ya bisa juga secara personal (terlibat)," ujar Syarif.

Namun, karena penyelidikan peran korporasi ini masih awal, Syarif enggan lebih jauh membicarakannya. "Ini masih awal ya, saya ndak boleh bicarakan ini depan," ujar Syarif.

KPK sebelumnya meminta keterangan Saefullah dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

Saat diminta keterangan, Saefullah mengaku pihak KPK menanyakan soal proses penerbitan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait reklamasi pulau G.

"Ditanya soal reklamasi yang di Pulau G, itu terkait korporasinya," ujar Saefullah usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Sama seperti Saefullah, saat diperiksa Selasa (31/10/2017), Taufik mengaku dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan peran korporasi dalam reklamasi teluk Jakarta.

Saat dimintai keterangan, Taufik mengungkapkan penyelidik mempertanyakan soal peran korporasi yang menggarap reklamasi Pulau D dan G, yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Diketahui, pengembang reklamasi Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land.

"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G dan Pulau D," kata Taufik.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/23565251/dalami-peran-pengembang-reklamasi-kpk-masih-butuh-tambahan-keterangan-saksi

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke