Salin Artikel

Agun: Pansus Angket Akan Selalu Memanggil KPK

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, pihaknya belum memiliki agenda lain dalam waktu dekat.

Pansus tengah menyusun laporan kesimpulan dan rekomendasi sambil menunggu kehadiran pimpinan KPK.

"Pansus akan selalu memanggil KPK, mengundang KPK untuk kita saling bicara," ujar Agun melalui pesan singkat, Jumat (3/11/2017).

Agun meyakini, pimpinan KPK sebetulnya sudah siap untuk hadir dalam rapat Pansus dan mengkonfirmasi semua temuan yang dimiliki Pansus.

Ia meminta, KPK bersedia hadir dan bicara dalam rapat Pansus agar semua permasalahan jelas dan segera ditemukan solusinya.

Sebab, Pansus menilai, ada situasi tak kondusif di internal KPK. Padahal, KPK lembaga penegak hukum yang diandalkan publik.

Politisi Partai Golkar itu memastikan kerja Pansus akan berakhir setelah KPK memenuhi undangan.

"Pansus akan berakhir saat KPK hadir dan memenuhi undangan Pansus. Pansus mengajak KPK untuk mengesampingkan opini," ujarnya.

Agun berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan soal uji materi terkait keabsahan Pansus Hak Angket.

Walaupun, kata dia, MK telah menolak permintaan provisi dari KPK sehingga Pansus dianggap sah berjalan.

Ia mengingatkan, jangan sampai pimpinan KPK justru tersandera oleh kelompok-kelompok atau oknum internal KPK yang berlindung di balik opini yang dibentuk oleh LSM dan media massa.

"Pimpinan KPK harus paham bahwa tidak ada dosa turunan, kesalahan oknum KPK dan pimpinan KPK sebelumnya adalah kesalahan personal alias pribadi masing-masing, bukan organisasi," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Di samping itu, Pansus melihat KPK sudah merespons hasil temuan pansus. Misalnya, ketika media massa ramai memberitakan KPK melakukan lelang barang sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu, kata Agun, tak pernah dilakukan KPK selama 15 tahun berdiri.

"Bagi Pansus Angket KPK tentu ini adalah respons dari KPK setelah anggota Pansus melakukan penyelidikan ke Rupbasan-rupbasan di Indonesia untuk melakukan inventarisasi aset negara dari kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Agun.

(baca: Ketua KPK Minta Pansus Angket Sabar Tunggu Putusan MK)

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan Pansus.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR.

KPK menganggap pembentukan Pansus ilegal.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/15593841/agun-pansus-angket-akan-selalu-memanggil-kpk

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke