Salin Artikel

Agun: Pansus Angket Akan Selalu Memanggil KPK

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, pihaknya belum memiliki agenda lain dalam waktu dekat.

Pansus tengah menyusun laporan kesimpulan dan rekomendasi sambil menunggu kehadiran pimpinan KPK.

"Pansus akan selalu memanggil KPK, mengundang KPK untuk kita saling bicara," ujar Agun melalui pesan singkat, Jumat (3/11/2017).

Agun meyakini, pimpinan KPK sebetulnya sudah siap untuk hadir dalam rapat Pansus dan mengkonfirmasi semua temuan yang dimiliki Pansus.

Ia meminta, KPK bersedia hadir dan bicara dalam rapat Pansus agar semua permasalahan jelas dan segera ditemukan solusinya.

Sebab, Pansus menilai, ada situasi tak kondusif di internal KPK. Padahal, KPK lembaga penegak hukum yang diandalkan publik.

Politisi Partai Golkar itu memastikan kerja Pansus akan berakhir setelah KPK memenuhi undangan.

"Pansus akan berakhir saat KPK hadir dan memenuhi undangan Pansus. Pansus mengajak KPK untuk mengesampingkan opini," ujarnya.

Agun berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan soal uji materi terkait keabsahan Pansus Hak Angket.

Walaupun, kata dia, MK telah menolak permintaan provisi dari KPK sehingga Pansus dianggap sah berjalan.

Ia mengingatkan, jangan sampai pimpinan KPK justru tersandera oleh kelompok-kelompok atau oknum internal KPK yang berlindung di balik opini yang dibentuk oleh LSM dan media massa.

"Pimpinan KPK harus paham bahwa tidak ada dosa turunan, kesalahan oknum KPK dan pimpinan KPK sebelumnya adalah kesalahan personal alias pribadi masing-masing, bukan organisasi," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Di samping itu, Pansus melihat KPK sudah merespons hasil temuan pansus. Misalnya, ketika media massa ramai memberitakan KPK melakukan lelang barang sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu, kata Agun, tak pernah dilakukan KPK selama 15 tahun berdiri.

"Bagi Pansus Angket KPK tentu ini adalah respons dari KPK setelah anggota Pansus melakukan penyelidikan ke Rupbasan-rupbasan di Indonesia untuk melakukan inventarisasi aset negara dari kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Agun.

(baca: Ketua KPK Minta Pansus Angket Sabar Tunggu Putusan MK)

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan Pansus.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR.

KPK menganggap pembentukan Pansus ilegal.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/15593841/agun-pansus-angket-akan-selalu-memanggil-kpk

Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke