Salin Artikel

UMKM Diusulkan Hanya Kena 0 Persen dari Tarif Sertifikasi Produk Halal

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, 90 persennya akan ditutup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber pembiayaan lainnya.

"Tadi saya katakan bisa di-cover oleh APBN. Bisa juga di-cover oleh perusahaan besar yang memiliki konsistensi untuk mencapai sertifikasi halal, CSR-nya itu bisa dialihkan ke sana," kata Sukoso ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sukoso mengatakan, mengenai tarif ini masih dibahas dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

(Baca: MUI Sebut Telah Jalin Kerja Sama dengan Korea soal Sertifikasi Halal)

Di dalamnya juga akan diatur soal jenis dan tarif, serta subsidi dari APBN dan sumber-sumber pembiayaan lainnya seperti dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kepastian sumber pembiayaan dari CSR, Sukoso tidak menjelaskan lebih detil. Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang tentang CSR hingga saat ini saja belum menemukan titik temu antara pemerintah dan dunia usaha.

"Kalau masalah (RUU CSR) itu kan masalah... Ini kan kami menyampaikan sebuah pemikiran," kata dia.

"Perkara itu nanti terhambat oleh suatu keadaan UU, dan sebagainya, tentu kami harus mencari solusi lainnya," ucap Sukoso.

(Baca: Menag: MUI Tak Perlu Laporkan Pendapatan dari Proses Sertifikasi Halal)

Usulan jenis sertifikasi halal memuat sembilan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sertifikasi halal baru, pembaruan sertifikasi halal, akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH), registrasi LPH dalam negeri, registrasi lembaga halal luar negeri, registrasi produk halal luar negeri, registrasi auditor halal, bimbingan teknis keahlian penyelia, dan pengujian laboratorium halal.

Sedangkan tarifnya yaitu untuk sertifikasi halal baru (Rp 1,65 juta), pembaruan sertifikasi halal (Rp 1,45 juta), akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) (Rp 2,86 juta), dan registrasi LPH dalam negeri (Rp 800.000).

Kemudian tarif untuk registrasi lembaga halal luar negeri (Rp 10,9 juta), registrasi produk halal luar negeri (Rp 4,5 juta) registrasi auditor halal (Rp 600.000), bimbingan teknis keahlian penyelia (Rp 2,7 juta-Rp 3,9 juta), dan pengujian laboratorium halal (Rp 270.000-Rp 1 juta).

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/30/17421071/umkm-diusulkan-hanya-kena-0-persen-dari-tarif-sertifikasi-produk-halal

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke