Salin Artikel

Polisi Diminta Usut Adanya Pekerja Anak di Parbik Mercon

Menurut dia, hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam Pasal 74 disebutkan bahwa anak dilarang dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan moral anak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, bisa dijatuhkan pidana hingga pidana maksimal 5 tahun dan juga denda," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).

Ia menambahkan, anak-anak tidak seharusnya dipekerjakan. Kalaupun anak hendak bekerja untuk membantu orangtua, kata dia, pekerjaannya tidak boleh yang membahayakan keselamatannya.

“Untuk itu, aparat kepolisian perlu mengusut dugaan adanya pelanggaran karena mempekerjakan anak pada pabrik petasan di Kosambi itu. Karena sifatnya sudah ada korban, yang bertindak tentu pihak kepolisian," ucap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Saleh menyayangkan Kementerian Ketenagakerjaan yang lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Selain terungkap adanya pekerja di bawah umur, ia pun mendengar adanya sejumlah peemasalahan dari perusahaan tersebut. Misalnya soal izin perusahaan yang bukan untuk pabrik petasan. Menurut dia, hal itu adalah pelanggaran berat.


"Ini bisa terjadi mungkin karena memang tidak pernah diperiksa dan diawasi," kata dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, KPAI telah menurunkan tim untuk membuktikan temuan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang.

Susanto mengatakan, ada ancaman hukuman pidana jika perusahaan itu mempekerjakan anak di bawah umur.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/08061371/polisi-diminta-usut-adanya-pekerja-anak-di-parbik-mercon

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke