Salin Artikel

Fahri Hamzah Minta Menlu Investigasi Alasan Panglima TNI Ditolak ke AS

Fahri berpesan agar pemerintah tidak cepat puas dengan apa pun penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

"Menteri Luar Negeri harus melakukan investigasi lebih jauh. Sebab tidak mungkin kesalahan yang dilakukan ini teknis dan administratif semata," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (22/10/2017).

"Kita patut mencurigai bahwa di belakang keputusan ngawur itu, meski telah dikoreksi, ada maksud lain yang lebih besar," ujar dia.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menganggap tidak cukup jika kedutaan Amerika Serikat di Jakarta yang menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf.

Seharusnya, kata Fahri, pernyataan terkait insiden ini bisa langsung disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph Dunford, selaku pihak yang mengundang Gatot ke negeri Abang Sam itu.

Selain itu, pernyataan juga harus disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

"Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan berdaulat tidak boleh menerima begitu saja perlakuan yang tidak punya etika kepada pejabat Indonesia," ucap Fahri.

Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.

(Baca: Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.

Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.

Panglima TNI telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan, KBRI di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.

Menlu Retno juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan duta besar AS untuk Indonesia. Kebetulan, Dubes AS tidak berada di Jakarta.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan meminta maaf kepada Menteri Retno terkait peristiwa itu.

"Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan telah meminta maaf kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi atas ketidaknyamanan yang dialami Jenderal Gatot," demikian pernyataan tertulis Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia yang dimuat di laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (22/10/2017).

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Amerika akan memfasilitasi keberangkatan Gatot ke Amerika. Namun, tak dijelaskan mengenai alasan Gatot bisa ditolak masuk ke AS.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/23/06020471/fahri-hamzah-minta-menlu-investigasi-alasan-panglima-tni-ditolak-ke-as

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke