Salin Artikel

Menkumham Persilakan Revisi Setelah Perppu Ormas Disahkan Jadi UU

Namun, Yasonna meminta agar Perppu Ormas disahkan terlebih dulu agar nantinya bisa direvisi. Sebab, perppu hanya bisa ditolak atau diterima tanpa adanya revisi di DPR.

"Kami sudah sepakati tadi (usulan revisi), nanti kan sama Pak Mendagri dengan seluruh poksi (kelompok fraksi) diminta waktu untuk lobi kembali, karena ada beberapa catatan teman-teman fraksi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Ia mengakui bahwa revisi Perppu Ormas merupakan jalan tengah antara pemerintah, partai yang mendukung, serta partai yang menolak.

Hanya saja, ia menekankan kepada seluruh partai di DPR agar mengesahkan perppu terlebih dahulu, sehingga tetap ada aturan yang tegas sementara waktu untuk menindak ormas anti-Pancasila.

Beberapa hal yang ditawarkan kepada pemerintah agar direvisi yakni durasi pembubaran, pengurangan hukuman penjara, dan disediakannya mekanisme pengadilan bagi ormas yang dibubarkan.

"Lobi nanti. Nanti akan di-follow up. Yang pasti tetap paripurna tanggal 24 (Oktober). 23 (Oktober) masih lobi, pokoknya sesuai dengan agendanya itu tanggal 26 (Oktober). Jadi tanggal 23 (Oktober) kan senin, kemudian nanti pimpinan Komisi II akan menyampaikan ke Bamus. Agendanya itu dalam minggu itu juga," ucap Yasonna.

Rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat ditunda lantaran belum ada kesepahaman antara Komisi II DPR dengan pemerintah.

Sejumlah fraksi yang menolak Perppu Ormas meminta pemerintah menjamin adanya revisi jika perppu itu telah menjadi undang-undang.

Sebab, jika Perppu Ormas telah diundangkan dan tak ada revisi, dikhawatirkan pasalnya menjadi "karet", serta memiliki aturan yang lebih memberatkan.

(Baca: Pembahasan Perppu Ormas Terbentur Jaminan Revisi jika Menjadi UU)

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/20/22135191/menkumham-persilakan-revisi-setelah-perppu-ormas-disahkan-jadi-uu

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke