Untuk membahas ini, Presiden Jokowi akan menggelar rapat kabinet yang mengundang Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kami kan sudah membahas, menganalisis, dan meneliti. Sedangkan mungkin Pak JK (Jusuf Kalla) belum tahu persis maksud dan tujuan Densus. Kalau sudah diterangkan seharusnya Pak JK akan mendukung," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Ia mengatakan, keberadaan Densus penting untuk melokalisasi sumber daya Polri dalam memberantas korupsi.
Baca: Wapres Kalla Anggap Tak Perlu Densus Tipikor, Apa Tanggapan KPK?
Selain itu, melalui Densus, negara akan mengapresiasi tugas polisi yang telah memberantas korupsi dengan kenaikan gaji yang diusahakan setara dengan penyidik KPK.
"Melihat niat Presiden, saya rasa setuju. Presiden kita sangat concern pemberantasan korupsi. Dia berkali-kali kumpulkan jaksa dan Polri seluruh Indonesia di Istana intuk reformasi menyeluruh dan mengeluarkan kebijakan saber pungli," lanjut politisi PDI-P itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Polri tidak perlu membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/19/08585331/anggota-komisi-iii-yakin-presiden-dan-wapres-bakal-setujui-densus-tipikor