Namun, pembentukan Densus Tipikor ini akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Dalam rapat kabinet itu lah nanti diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
(baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri)
Terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan ketidaksetujuannya atas pembentukan Densus Tipikor, Johan mengatakan bahwa itu adalah pendapat pribadi Kalla.
Namun Johan menegaskan, pembahasan di rapat kabinet harus dilakukan karena pembentukan Densus Tipikor ini tak hanya melibatkan Polri, tapi juga lembaga lain seperti Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pembentukan Densus Tipikor juga berkaitan dengan anggaran sehingga harus melibatkan Kementerian Keuangan.
"Nah, ini belum ada rapat terbatas soal itu. Sehingga tidak bisa disimpulkan Presiden setuju atau tidak setuju," ucap Johan.
(baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor)
Johan belum mengetahui kapan rapat kabinet akan digelar. Prinsipnya, lanjut Johan, Presiden berkali-kali menyampaikan perhatiannya bahwa pemberantasan korupsi harus terus diperkuat.
Presiden juga selalu menekankan mengenai sinergi antara penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Sinergi yang seperti apa? Ya sinergi yang dilakukan oleh Kapolri, Kejagung dan KPK dalam konteks ini. Kira-kira gambarannya seperti itu," ucap Johan.
(baca: Jokowi: Ada yang Tidak Suka Pemberantasan Korupsi)
Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.
(baca: Kapolri Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK)
Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.
Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun, selain juga harus menjaga objektivitas.
(baca: Kapolri Klaim Pembentukan Densus Tipikor Disetujui Seluruh Pihak)
Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, butuh anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.
Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
Kapolri akan memaparkan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/15373401/jokowi-akan-pimpin-rapat-kabinet-bahas-densus-tipikor