Salin Artikel

Polri: "Hate Speech" Tak Murni Ideologi, tetapi Ada "Boncengan" Pihak Lain

Beberapa di antaranya merupakan pesanan pihak tertentu untuk menjatuhkan seseorang atau suatu kelompok.

"Kejahatan-kejahatan hate speech sekarang tidak murni karena ideologi tetapi ada boncengan-boncengan lain," ujar Fadil di Kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Fadil mengatakan, sejak 2015 hingga saat ini, grafik penyebaran ujaran kebencian melalui dunia maya terus meningkat. Khususnya, terkait agenda-agenda politik.

"Lebih khusus Pilkada DKI kemarin. Kejahatan hate speech berkaitan dengan kalender kamtibmas tertentu, isu yang berkembang, digoreng di medsos," kata Fadil.

Baca: Wiranto: Ujaran Kebencian Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

Kepolisian melalui cyber patrol secara aktif memantau aktivitas media sosial dan mencari konten-konten negatif.

Salah satu contoh yang banyak menyita perhatian masyarakat yakni kelompok Saracen. Kelompok ini bekerja sesuai pesanan pihak tertentu dengan tarif Rp 72 juta.

Mereka diketahui juga menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA saat Pilkada Serentak 2017.

Untuk mengantisipasi tren ujaran kebencian itu berulang pada Pilkada Serentak 2018, Polri meningkatkan patroli siber dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami harap di medsos, Kemenkominfo melakukan penyempurnaan agar filtering konten negatif bisa diefektifkan," kata Fadil.

"Karena penegakan hukum sangat sulit dan penegakan hukum bisa berdampak negatif, bisa merusak trust Polri juga," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/13592871/polri-hate-speech-tak-murni-ideologi-tetapi-ada-boncengan-pihak-lain

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke