Salin Artikel

KPU Tunggu Kelengkapan Persyaratan 17 Parpol hingga Dini Hari Nanti

Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, dari jumlah tersebut, KPU baru memberikan tanda terima untuk 10 parpol. Artinya, baru 10 parpol yang sudah melengkapi persyaratan pendaftaran.

Sementara itu, 17 parpol sisanya belum melengkapi persyaratan pendaftaran.

KPU memberikan kesempatan sebelum Rabu (18/10/2017) pukul 00.00 WIB nanti, untuk melengkapi persyaratan.

Bilamana ke-17 parpol tidak bisa melengkapi persyaratan hingga batas waktu yang diberikan, Viryan memastikan mereka tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019.

"Ya tidak diterima pendaftarannya," kata Viryan kepada wartawan di KPU.

Menurut Viryan, berkas yang paling banyak belum dipenuhi parpol tersebut cukup beragam. Misalnya, berkas pengurusan parpol.

"Ada di pengurusnya, di SIPOL ada, tapi di print out enggak ada," imbuh Viryan.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, yaitu penelitian administrasi dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017.

Parpol yang sudah mengantongi tanda terima dari KPU:

1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuanggan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar 
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan 17 parpol yang belum melengkapi persyaratan:

1. Partai Berkarya
2. Partai Republik
3. Partai Garuda
4. Partai Bhinneka Indonesia
5. Partai Demokrat
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
7. Partai Rakyat
8. Partai Pemersatu Bangsa
9. Partai Idaman
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
11. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
12. Partai Bulan Bintang (PBB)
13. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
14. Parsindo
15. PNI Marhaenis
16. Partai Reformasi
17. Partai Republikan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/11592701/kpu-tunggu-kelengkapan-persyaratan-17-parpol-hingga-dini-hari-nanti

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke