Salin Artikel

Nasdem Kritik KPU soal Sistem Sipol

"Hampir semua partai politik mengeluhkan teknis pelaksanaan Sipol karena input data yang mengalami kendala. Apalagi jadwal yang diberikan KPU sangat mendesak dan tanpa ujicoba atau simulasi terlebih dahulu," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).

"Bayangkan, data dari semua partai harus diinput dalam waktu bersamaan. Sipol jelas tidak mampu menampung," ujar dia.

Johnny mengatakan, persoalan data-data yang harus diisi dalam Sipol sebenarnya bukan kendala bagi Partai Nasdem. Sebab, Nasdem sudah jauh-jauh hari  memiliki database yang lengkap soal struktur kepengurusan partai hingga ke pelosok daerah.

Namun, Nasdem kesulitan mengunggah data yang dimaksud ke Sipol dan kerap menemui kendala teknis.

"Niat KPU sebenarnya sudah bagus namun tidak didukung dengan infrastruktur memadai seperti soal sipol ini yang menemui kendala teknis dalam pelaksanaannya," ujar Johnny.

Johnny pun mengingatkan bahwa Sipol tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Johnny pun sependapat dengan surat edaran dari Bawaslu kepada KPU terkait Sipol. Dalam surat edaran itu antara lain disebutkan agar KPU tidak mewajibkan kepada partai politik peserta pemilu 2019 mengisi Sipol.

"Fungsi pengawasan Bawaslu sudah betul dalam kasus ini dan dijalankan. Surat Bawaslu itu mengingatkan KPU agar melaksanakan fungsinya di dalam koridor undang-undang," ujar Johnny.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/22242631/nasdem-kritik-kpu-soal-sistem-sipol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke